1.
Pengertian
Analgetik
adalah adalah obat yang mengurangi atau melenyapkan rasa nyeri tanpa
menghilangkan kesadaran. Antipiretik adalah obat yang menurunkan suhu tubuh
yang tinggi.
Jadi analgetik-antipiretik adalah obat yang mengurangi rasa nyeri dan serentak menurunkan suhu tubuh yang tinggi.
Jadi analgetik-antipiretik adalah obat yang mengurangi rasa nyeri dan serentak menurunkan suhu tubuh yang tinggi.
Umumnya cara kerja analgetik-antipiretik adalah dengan menghambat sintesa neurotransmitter tertentu yang dapat menimbulkan rasa nyeri & demam. Dengan blokade sintesa neurotransmitter tersebut, maka otak tidak lagi mendapatkan "sinyal" nyeri, sehingga rasa nyerinya berangsur-angsur menghilang.
2. Penggunaan Analgetik-Antipiretik dalam Kehamilan.
Penggunaan obat Analgetik-Antipiretik pada saat mengandung bagi ibu hamil harus diperhatikan. Ibu hamil yang mengkonsumsi obat secara sembarangan dapat menyebabkan cacat pada janin. Sebagian obat yang diminum oleh ibu hamil dapat menembus plasenta sampai masuk ke dalam sirkulasi janin, sehingga kadarnya dalam sirkulasi bayi hampir sama dengan kadar dalam darah ibu yang dalam beberapa situasi akan membahayakan bayi.
Pengaruh
buruk obat terhadap janin, secara umum dapat bersifat toksik, teratogenik,
maupun letal tergantung pada sifat obat dan umur kehamilan pada saat minum obat.
Pengaruh toksik adalah jika obat yang diminum selama masa kehamilan menyebabkan
terjadinya gangguan fisiologik atau bio-kimiawi dari janin yang dikandung, dan
biasanya gejalanya baru muncul beberapa saat setelah kelahiran. Pengaruh obat
bersifat teratogenik, jika menyebabkan terjadinya malformasi anatomic
(kelainan/kekurangan organ tubuh) pada pertumbuhan organ janin. Pengaruh
teratogenik ini biasanya terjadi pada dosis subletal. Sedangkan pengaruh obat
yang bersifat letal adalah yang mengakibatkan kematian janin dalam kandungan.
Secara umum pengaruh obat pada janin dapat beragam
sesuai dengan fase-fase berikut:
- Fase Implantasi yaitu pada umur kehamilan kurang
dari 3 minggu.Pada fase ini obat dapat memberi pengaruh buruk atau mingkin
tidak sama sekali.Jika terjadi pengaruh buruk biasanya menyebabkan
kematian embrio atau berakhirnya kehamilan (abortus).
- Fase Embrional atau Organogenesis,yaitu pada umur
kehamilan antara 4-8 minggu.Pada fase ini terjadi diferensiasi pertumbuhan
untuk pembentukan organ-organ tubuh, sehingga merupakan fase yang paling
peka untuk terjadinya malformasi anatomik (pengaruh teratogenik). Selama
embriogenesis kerusakan bergantung pada saat kerusakan terjadi, karena
selama waktu itu organ-organ dibentuk dan blastula mengalami deferensiasi
pada waktu yang berbeda-beda. Jika blastula yang dipengaruhi masih belum
berdeferensiasi dan kerusakan tidak letal maka terdapat kemungkinan untuk
restitutio ad integrum. Sebaliknya jika bahan yang merugikan mencapai
blastula yang sedang dalam fase deferensiasi maka terjadi cacat
(pembentukan salah) Berbagai pengaruh buruk yang terjadi pada fase ini
antara lain: -Gangguan fungsional atau metabolic yang permanen yang
biasanya baru muncul kemudian, jadi tidak timbul secara langsung pada saat
kehamilan, Pengaruh letal berupa kematian janin atau terjadinya abortus,
Pengaruh sub-letal: tidak terjadi kematian janin tetapi terjadi malformasi
anatomik (struktur) pertumbuhan organ atau pengaruh teratogenik. Kata
teratogenik sendiri berasal dari bahasa yunani yang berarti monster.
- Fase Fetal yaitu pada trimester kedua dan ketiga
kehamilan. Dalam fase ini terjadi maturasi dan pertumbuhan lebih lanjut
dari janin.Pengaruh buruk senyawa asing bagi janin dalam fase ini dapat berupa
gangguan pertumbuhan baik terhadap fungsi-fungsi fisiologik atau
biokimiawi organ-organ.
Keluhan
nyeri selama masa kehamilan umum di jumpai. Hal ini berkaitan dengan masalah
fisiologis dari si ibu karena adanya karena adanya tarikan otot-otot dan sendi
karena kehamilan maupun sebab-sebab yang lain.
Untuk nyeri yang tidak berkaitan dengan proses radang, pemberian obat pengurang nyeri biasanya dilakukan dalam jangka waktu relatife pendek.Untuk nyeri yang berkaitan dengan proses radang,umunya diperlukan pengobatan dalam waktu tertentu. Penilaian yang seksama terhadap pereda nyeri perlu dilakukan agar dapat ditentukan pilihan jenis obat yang paling tepat.
Pemakaian NSAID (Non steroid anti infamantory Drug ) sebaiknya dihindari pada TM III. Obat-obat tersebut menghambat sintesis prostaglandin dan ketika diberikan pada wanita hamil dapat menyebabkan penutupan ductus arteriousus, gangguan pembentukan ginjal janin, menghambat agregasi trombosit dan tertundanya persalinan dan kelahiran. Pengobatan NSAID selama trimester akhir kehamilan diberikan sesuai dengan indikasi. Selama beberapa hari sebelum hari perkiraan lahir, obat-obat ini sebaiknya dihindari. Yang termasuk golongan ini adalah diklofenac, diffunisal, ibuprofen, indomethasin, ketoprofen, ketorolac, asam mefenamat, nabumeton, naproxen, phenylbutazon, piroksikam, sodium salisilat, sulindac, tenoksikam, asam tioprofenic mempunyai mekanisme lazim untuk menghambat sintesa prostaglandin yang terlibat dalam induksi proses melahirkan, NSAID dapat memperpanjang masa kehamilan.
Berikut contoh obat-obat analgesik antipiretik yang beredar di Indonesia:
1.Paracetamol
Paracetamol merupakan analgesik-antipiretik dan anti-inflamasi non-steroid (AINS) yang memiliki efek analgetik (menghilangkan rasa nyeri), antipiretik (menurunkan demam), dan anti-inflamasi (mengurangi proses peradangan). Paracetamol paling aman jika diberikan selama kehamilan. Parasetamol dalam dosis tinggi dan jangka waktu pemberian yang lama bisa menyebabkan toksisitas atau keracunan pada ginjal. sehingga dikategorikan sebagai analgetik-antipiretik. Golongan analgetik-antipiretik adalah golongan analgetik ringan.Parasetamol merupakan contoh obat dalam golongan ini.Beberapa macam merk dagang, contohnya Parasetamol (obat penurun panas atau penghilang nyeri) bisa diperdagangkan dengan merk Bodrex, Panadol, Paramex.
2.Antalgin
Antalgin
adalah salah satu obat penghilang rasa sakit (analgetik) turunan NSAID, atau
Non-Steroidal Anti Inflammatory Drugs. Antalgin lebih banyak bersifat
analgetik. Pemakaiannya dihindari saat hamil TM I dan 6 minggu
terakhir.
3.Analgesik opiate
Pemakaian
obat-obatan analgetika narkotik pada kelahiran kemungkinan dapat menyebabkan
terjadinya depresi respirasi pada janin yang manifest sebagai asfiksia pada
waktu lahir. Namun demikian ternyata berdasar penelitian, morfin sendiri tanpa
disertai dengan faktor-faktor pendorong lain, baik yang berasal dari ibu atau
janin, tidak secara langsung menyebabkan asfiksia. Tetapi hal ini bukan berarti
bahwa obat-obat opiate dapat dipakai begitu saja.dalam proses kelahiran. Risiko
terjadinya depresi kardiorespirasi harus selalu diperhitungkan pada pemakaian
obat-obat analgetika narkotik paada kelahiran.
Kemungkinan lain juga dapat terjadi bradikardi pada neonatus. Petidin merupakan analgetika narkotika yang dianggap paling aman untuk pemakaian selama proses persalinan (obstetric-analgesics). Tetapi kenyataannya bayi-bayi yang lahir dari ibu yang mendapatkan petidin selama proses kelahiran menunjukkan skala neuropsikologik lebih rendah dibanding bayi-bayi yang ibunya tidak mendapatkan obat apapun atau yang mendapatkan anestesi lokal. Sehingga karena alasan ini maka pemakaian petidin pada persalinan hanya dibenarkan apabila anestesi epidural memang tidak memungkinkan.
Pemakaian analgetika narkotik selama kehamilan atau persalinan dapat mengurangi kontraktilitas uterus sehingga memperlambat proses kelahiran. Terhadap ibu, karena depresi fungsi otot polos dapat terjadi penurunan motilitas usus dan stasis lambung dengan segala konsekuensinya.
Penyalahgunaan obat-obat analgetika narkotik oleh ibu hamil dapat menyebabkan ketergantungan pada janin dalam kandungan. Hal ini akan manifest dengan munculnya gejala –gejala withdrawl pada bayi yang baru lahir. Gejala-gejala tersebut meliputi muntah, diare, tremor, mudah terangsang sampai kejang.
4.Aspirin
Aspirin menghambat sintesis prostaglandin. Ketika diberikan kepada wanita hamil dapat menyebabkan penutupan prematur ductus arteriousus janin, persalinan dan kelahiran tertunda, meningkatkan waktu perdarahan pada janin maupun ibu karena efek anti plateletnya.Penggunaan aspirin yang kronik di awal kehamilan berhubungan dengan anemia pada wanita hamil. Aspirin terbukti menimbulkan gangguan proses tumbuh kembang janin. Selain itu, aspirin memicu komplikasi selama kehamilan. Bahkan, kandungan aspirin masih ditemukan dalam ASI. Tubuh bayi akan menerima 4-8% dosis aspirin yang dikonsumsi oleh ibu. Penelitina mengatakan bahwa bayi memilim ASI dari ibu yang mengkonsumsi aspirin berisiko untuk menderita Reye’s Syndrome yang merupakan suatu penyakit gangguan fungsi otak dan hati. Karenanya, hindari pemakaian aspirin, terutama selama trimester tiga.
Aspirin menghambat sintesis prostaglandin. Ketika diberikan kepada wanita hamil dapat menyebabkan penutupan prematur ductus arteriousus janin, persalinan dan kelahiran tertunda, meningkatkan waktu perdarahan pada janin maupun ibu karena efek anti plateletnya.Penggunaan aspirin yang kronik di awal kehamilan berhubungan dengan anemia pada wanita hamil. Aspirin terbukti menimbulkan gangguan proses tumbuh kembang janin. Selain itu, aspirin memicu komplikasi selama kehamilan. Bahkan, kandungan aspirin masih ditemukan dalam ASI. Tubuh bayi akan menerima 4-8% dosis aspirin yang dikonsumsi oleh ibu. Penelitina mengatakan bahwa bayi memilim ASI dari ibu yang mengkonsumsi aspirin berisiko untuk menderita Reye’s Syndrome yang merupakan suatu penyakit gangguan fungsi otak dan hati. Karenanya, hindari pemakaian aspirin, terutama selama trimester tiga.
5.Ibuprofen
Ibuprofen merupakan derivat asam propionat yang diperkenalkan banyak negara. Obat ini bersifat analgesik dengan daya antiinflamasi yang tidak terlalu kuat. Efek analgesiknya sama dengan aspirin. Ibuprofen tidak dianjurkan diminum oleh wanita hamil dan menyusui.
Kesimpulan:
Antipiretik adalah obat yang menurunkan suhu tubuh yang tinggi. Jadi analgetik-antipiretik adalah obat yang mengurangi rasa nyeri dan serentak menurunkan suhu tubuh yang tinggi. Penggunaan obat Analgetik-Antipiretik pada saat mengandung bagi ibu hamil harus diperhatikan. Ibu hamil yang mengkonsumsi obat secara sembarangan dapat menyebabkan cacat pada janin. Sebagian obat yang diminum oleh ibu hamil dapat menembus plasenta sampai masuk ke dalam sirkulasi janin, sehingga kadarnya dalam sirkulasi bayi hampir sama dengan kadar dalam darah ibu yang dalam beberapa situasi akan membahayakan bayi.
Antipiretik adalah obat yang menurunkan suhu tubuh yang tinggi. Jadi analgetik-antipiretik adalah obat yang mengurangi rasa nyeri dan serentak menurunkan suhu tubuh yang tinggi. Penggunaan obat Analgetik-Antipiretik pada saat mengandung bagi ibu hamil harus diperhatikan. Ibu hamil yang mengkonsumsi obat secara sembarangan dapat menyebabkan cacat pada janin. Sebagian obat yang diminum oleh ibu hamil dapat menembus plasenta sampai masuk ke dalam sirkulasi janin, sehingga kadarnya dalam sirkulasi bayi hampir sama dengan kadar dalam darah ibu yang dalam beberapa situasi akan membahayakan bayi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar